Reisa mengatakan, stigma negatif tersebut tidak memberikan manfaat bagi penanggulangan wabah Covid-19.
"Saya mau mengingatkan tentang stigma dan stereotipe negatif yang diberikan individu atau kelompok masyarakat terhadap tenaga kesehatan atau pasien Covid-19," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
"Itu semua tidak berguna dan tidak memberikan sumbangan apapun terhadap pengedalian Covid-19," lanjut dia.
Reisa mengatakan, pemberian stigma negatif terhadap tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 justru dapat menyumbang angka kematian akibat virus corona.
"Bahkan, menurut pandangan pakar kesehatan malah (stigma negatif) berkontribusi menyumbang angka kematian akibat Covid-19 karena tidak ditangani sejak awal," ujar dia.
Reisa menambahkan, berdasarkan hasil survei Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia, sebanyak 140 perawat pernah merasa dipermalukan karena berstatus perawatan Covid-19 atau bertugas di rumah sakit penanganan Covid-19.
"Jajak pendapat dilakukan awal April terhadap 2.050 perawatan Indonesia," ucap dia.
Hasil survei lainnya menunjukkan 135 perawat pernah diminta meninggalkan tempat tinggalnya karena berstatus perawat pasien Covid-19.
"Kemudian, ada 66 responden mengalami ancaman pengusiran, 161 mengakui orangorang di sekitar mengacuhkan mereka, dan 71 responden mengaku masyarakat ikut menjauhi keluarga mereka," ujar dia.
"Saudara-saudara, mari stop stigma negatif terhadap perawat dokter dan pasien dan keluarga mereka," lanjut Reisa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/18/17444481/pemerintah-stop-stigma-negatif-ke-tenaga-kesehatan-dan-pasien-covid-19