Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI) sekaligus Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi guna menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Aksi batalkan omnibus law RUU Cipta Kerja, massa aksi akan menggunakan protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, ada tim masing-masing organisasi yang mengatur ditambah perangkat," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Dalam keterangan tertulis, Gebrak menyebutkan, aksi demonstrasi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja akan dihadiri 5.000 orang anggota.
"Di Jakarta, sebanyak 5.000 orang anggota organisasi-organisasi yang terafiliasi dengan Gebrak turun menggeruduk DPR dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law," demikian bunyi keterangan tertulis Gebrak.
Tak hanya itu, aksi ini juga akan berlangsung di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Makasar, Jambi, Surabaya, dan Lampung.
Dengan demikian, total ada puluhan ribu massa GEBRAK dari gerakan buruh, petani, mahasiswa, gerakan perempuan, LSM, pelajar yang turun di provinsi-provinsi tersebut.
Dalam rilis yang sama, Nining menilai, gagasan ekonomi mengucur ke bawah atau trickle down economy yang mendasari RUU Cipta Kerja merupakan pembenaran untuk memperkaya oligarki dan memiskinkan mayoritas rakyat.
Di antaranya, kata Nining, dengan memperburuk kondisi kerja, upah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan.
"Bagaimana mungkin omnibus law ingin menciptakan lapangan kerja dengan memudahkan PHK? Pasar kerja fleksibel sama dengan memaksa rakyat bekerja dalam perbudakan modern. Rakyat bekerja keras tapi miskin karena keringatnya untuk pemilik modal," kata Nining.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ellena Ekarahendy mengatakan, investasi asing yang diundang melalui RUU Cipta Kerja dinilai tidak akan menarik alih teknologi.
Sebab, RUU sapu jagat itu menurunkan upah pekerja.
"Upah murah akibat omnibus law hanya akan menarik modal berteknologi rendah yang mengandalkan buruh terampil murah," kata Ellena.
Lebih lanjut, selain menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, Gebrak mendesak DPR untuk kembali membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
"Dan Gebrak juga mendesak agar biaya pendidikan menjadi gratis selama masa pandemik Covid 19. Terkhusus Gebrak meminta agar mahasiswa Unas dicabut SK DO dan skorsingnya tanpa Syarat," ucap Ellena.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/11000641/aksi-tolak-ruu-cipta-kerja-buruh-bentuk-tim-agar-massa-patuh-protokol