Hal tersebut disampaikannya saat menemui Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
“Banyak informasi yang secara fakta sebenarnya hanyalah kasus pencurian kecil di kapal, namun diberitakan seolah terjadi perompakan besar saat diberitakan pada jurnal lembaga tersebut," ujar Aan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).
Adapun informasi dari jurnal lembaga tersebut, meliputi International Maritime Bureau (IMB), International Fusion Centre (IFC), dan Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP).
Pembentukan IMIC juga sekaligus mengimbangi pemberitaan lembaga tersebut yang selama ini cenderung kurang proporsional bagi Indonesia.
Menurut Aan, nantinya IMIC akan terkoneksi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dilibatkannya aparat penegak hukum tersebut adalah untuk merespon setiap terjadinya sebuah peristiwa
"Setiap kejadian akan dapat langsung direspon dengan cepat, sehingga meningkatkan jaminan keamanan laut di Indonesia", tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/08031751/imbangi-pemberitaan-asing-soal-kemaritiman-bakamla-bentuk-pusat-informasi