Salin Artikel

18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif.

Sejurus dengan itu, proses pengkajian terhadap lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan terus dilakukan.

Lantas, bagaimana nasib pegawai yang ada di dalamnya?

"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan, pemerintah hingga kini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga tersebut.

Kajian itu termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya setelah lembaga itu dibubarkan.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah nantinya mereka diberhentikan atau justru diperbantukan di instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.

"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkap ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan, yaitu Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji risiko pembubaran ke-18 lembaga tersebut bagi pegawai. Sebab, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.

Pemerintah, menurut dia, harus memberikan solusi terbaik kepada para pegawai yang terkena imbas pembubaran lembaga.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/13035491/18-lembaga-akan-dibubarkan-presiden-bagaimana-nasib-pegawainya

Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke