Salin Artikel

Pengawasan terhadap Pertambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah dan Tak Terintegrasi

"Sistem pengawasan dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak terintegrasi menjadi penyebab utama kegiatan pertambangan ilegal," kata Laode dalam konferensi pers terkait Hasil Kajian Sistemik Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Ilegal, Rabu (15/7/2020).

Laode mengungkap salah satu temuan Ombudsman di kawasan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Di situ terdapat perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tetap beroperasi meski berstatus non-Clean and Clear (CnC) karena tidak memenuhi aspek kewilayahan.

Berdasarkan hasil kajian itu, Ombudsman menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencegahan dan penegakan hukum pertambangan ilegal yang terintegrasi, baik di tingkat pusat dan daerah.

"Kebijakan khusus pemerintah dirasa perlu dengan cara membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan pengawasan secara terintegrasi," ujar Laode.

Laode mengatakan, tim itu dapat bertugas melakukan menyusun perangkat pengawasan aktivitas pertambangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, menyusun langkah strategis dalam rangka pencegahan serta penanganan aktivitas pertambangan illegal serta langkah penegakan hukum.

Ia mengusulkan, tim itu dikoordinir oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan beranggotakan unsur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepolisian RI.

"Pada saat yang bersamaan juga diperlukan penataan pertambangan untuk memenuhi hak rakyat lokal untuk menambang," kata Laode menambahkan.

Pasalnya, Ombudsman menemukan maraknya pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat akibat wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ditetapkan Pemerintah tidak mengandung mineral dan batubara.

Padahal, kata Laode, UU Minerba telah mengatur bahwa wilayah atau tempat kegiatan rakyat yang sudah dikerjakan tetapi belum ditetapkan sebagai WPR dipriroritaskasn untuk ditetapkan sebagai WPR.

Untuk itu, Laode mendorong Pemerintah untuk menginventarisasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan diikuti oleh WPR oleh Menteri ESDM.

Selain itu, diperlukan juga penyederhanaan regulasi agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Dengan adanya legalisasi, masyarakat memiliki kepastian dalam usaha serta berkontribusi terhadap pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja," kata Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/12521631/pengawasan-terhadap-pertambangan-ilegal-dinilai-masih-lemah-dan-tak

Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke