Salin Artikel

18 Lembaga Akan Dibubarkan, Menpan RB: Masih Evaluasi Kriteria

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses evaluasi terhadap rencana pembubaran lembaga negara terus dilakukan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut, ada 18 lembaga yang nantinya akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, ada beberapa hal yang menjadi dasar pemerintah untuk mengevaluasi lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.

"Dasar evaluasi antara lain evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dan birokrasi, termasuk pelayanan publik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Evaluasi, imbuh dia, juga dilakukan terhadap efektivitas kinerja lembaga pemerintahan, yang meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi atar kementerian/lembaga.

Serta, kata Tjahjo, penyederhanaan struktur organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan penyederhanaan proses birokrasi pemerintah sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.

"Melanjutkan bertahap penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi," ujarnya.

Setelah proses evaluasi selesai, ia menambahkan, lembaga yang dibentuk berdasarkan PP atau keppres dapat dibubarkan langsung. Sedangkan, bagi lembaga yang dibentuk berdasarkan amanah undang-undang, maka perlu ada pengajuan revisi terhadap UU tersebut.

"UU yang harus ada proses panjang revisi II dan mengajukan kepada DPR yang mempunyai hak bidang legislasi," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, rencana penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurani beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/11512511/18-lembaga-akan-dibubarkan-menpan-rb-masih-evaluasi-kriteria

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke