Salin Artikel

Penularan Covid-19 Bisa Lewat Udara, Ini Penjelasan Pemerintah dan Pencegahannya

Mikro droplet merupakan droplet berukuran kecil yang berasal dari orang terinfeksi Covid-19.

"Kita tahu bahwa droplet ini ada yang ukurannya kecil yang disebut mikro droplet. Yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Mikro droplet ini, kata Yuri, akan bertahan lebih lama dalam kondisi tempat atau wilayah yang tertutup dengan kondisi ventilasi yang tidak terlalu baik.

Oleh karena itu, dia menjelaskan sejumlah langkah agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 lewat mikro droplet yang melayang di udara.

Pertama, masyarakat wajib menggunakan masker.

"Apapun alasannya, gunakan masker karena ini melindungi kita," tutur Yuri.

Kedua, memastikan untuk menjaga jarak aman saat melakukan kontak sosial. Jaga jarak minimal dilakukan sejauh 1,5 meter - 2 meter.

Ketiga, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

"Keempat, untuk kita yang bekerja pada ruang yang tetap, di ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara dan ventilasi ruang kerja kita setiap hari terganti udaranya," ungkap Yuri.

"Sebisa mungkin kalau akses udara segar dari luar bisa dilakukan, maka lakukan itu," lanjutnya menegaskan.

Hal yang sama menurutnya juga harus dilakukan di kendaraan.

Yuri menyarankan agar masyarakat setiap pagi membula jendela mobil sebelum berangkat bekerja.

"Buka semua jendela mobil dan beri kesempatan udara yang dalam ruangan (mobil) terganti dengan yang baru. Yang berasal dari luar dan setelah itu baru kita tutup," jelasnya.

"Agar kita tidak berada di satu lingkungan yang tidak pernah tergantikan udaranya, terjebak dalam ruang terbatas dengan AC yang tersirkulasi di dalamnya," lanjut Yuri.

Diberitakan sebelumnya, WHO mengakui "bukti yang muncul" tentang penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 lewat udara, dalam briefing media di Jenewa, Selasa (7/7/2020).

Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis pandemik Covid-19 di WHO, mengatakan, mereka telah membicarakan mengenai kemungkinan transmisi lewat udara dan transmisi aerosol (partikel virus melayang di udara) sebagai salah satu bentuk transmisi dari Covid-19.

Benedetta Allegranzi, pemimpin teknis untuk pengegahan dan pengendalian infeksi WHO juga mengatakan bahwa ada bukti yang muncul tentang transmisi virus corona lewat udara, tetapi tidak definitif.

"Kemungkinan akan adanya transmisi lewat udara di lingkungan publik - khususnya di kondisi yang sangat spesifik, padat, tertutup dan berventilasi buruk telah dideskripsikan, (dan) tidak bisa dikesampingkan," ujarnya, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (7/7/2020).

"Namun, bukti tetap harus dikumpulkan dan diinterpretasikan, dan kami akan terus mendukung ini," imbuhnya lagi.

Pengakuan WHO ini menyusul dorongan dari 239 ahli di 32 negara agar WHO merevisi rekomendasinya.

Sebelumnya, WHO menyebut bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 umumnya menyebar lewat droplet atau percikan yang keluar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi.

Droplet ini, kata WHO, turun ke tanah dengan cepat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/17193741/penularan-covid-19-bisa-lewat-udara-ini-penjelasan-pemerintah-dan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos 'Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga'

Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos "Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga"

Nasional
Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Nasional
Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Nasional
KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke