Dia diekstradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, setibanya di Tanah Air, Maria akan langsung diserahkan ke kepolisian.
"Setelah ini akan langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Sesaat setelah mendarat, Maria sempat menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19. Ini sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian dari luar negeri.
Selain itu, Yasonna juga menjelaskan bahwa Maria sudah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Serbia sebelum dibawa ke Indonesia.
"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia," ucap Yasonna.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/11412761/maria-pauline-lumowa-langsung-dibawa-ke-bareskrim-polri