Salin Artikel

Mengenal MV-22 Osprey, Pesawat dengan Kemampuan Mendarat Helikopter

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia berencana mendatangkan delapan unit pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C.

Rencana penjualan pesawat yang juga digunakan oleh Korps Marinir AS itu disebut telah mendapatkan persetujuan dari Departemen Luar Negeri AS.

Adapun anggaran yang akan dirogoh pemerintah untuk mendatangkan pesawat tersebut mencapai 2 miliar dollar AS atau setara Rp 28,9 triliun.

MV-22 Osprey merupakan salah satu varian dari pesawat V-22 Osprey, yang terlebih dahulu dikembangkan Boeing dan Bell Helicopter Textron pada 1997.

Selain seri MV-22, Bell Boeing juga mengembangkan seri CV-22 yang dikhususkan bagi Komando Operasi Khusus Angkatan Udara AS.

Pada 2013, perusahaan tersebut mendapat pesanan dari US Naval Air System Command (NAVAIR) untuk memproduksi 99 tiltrotor Osprey V-22, termasuk 92 MV-22 untuk Korps Marinir dan 7 CV-22 untuk Komando Khusus AU.

Dilansir dari situs Boeing, V-22 Osprey merupakan pesawat terbang pertama yang dirancang dari bawah ke atas untuk memenuhi kebutuhan angkatan bersenjata AS.

Dalam kemitraan dengan Boeing, Bell Helicopter Textron bertugas untuk membangun pesawat tiltrotor yang dapat lepas landas dan mendarat secara vertikal layaknya sebuah helikopter.

Namun, pada saat mengudara, V-22 dapat dikonversi menjadi pesawat turboprop yang mampu terbang dengan kecepatan dan ketinggian tinggi.

Adapun Boeing ditugasi untuk menciptakan badan pesawat dan seluruh sub sistemnya, avionik digital, dan sistem kontrol penerbangan fly-by-wire.

Selain dapat mengangkut penumpang dan barang muatan, pesawat berbobot 30 ton ini juga dapat menjalankan misi pencarian dan penyelamatan tempur, serta mendukung pengangkutan logistik armada dan menyediakan transportasi jarak jauh untuk operasi khusus.

Sementara itu, dilansir dari Bell Flight, pesawat yang dapat mengangkut 24 personel ini juga dapat mendukung operasi penyelamatan korban.

Untuk mengevakuasi personel yang berada di air atau medan yang kasar dapat menggunakan kemampuan hoist dan hover yang dimiliki pesawat ini.


Khusus untuk seri CV-22, pesawat tersebut juga dilengkapi kemampuan untuk mendukung infiltrasi dan exfiltrasi pasukan operasi khusus di mana saja, kapan saja, baik siang maupun malam hari. Hal itu tidak terlepas dari kemampuan tiltrotor yang secara cepat mendukung kegiatan operasi.

Adapun bila tidak digunakan untuk misi militer, pesawat ini juga diklaim cocok untuk mendukung transportasi VIP.

Dengan kemampuan manuver vertikal yang dimiliki, pesawat ini dapat mendarat di mana saja secara cepat serta interior bagian dalamnya dapat dirancang untuk mendukung kegiatan pejabat tinggi.

Pihak pabrik juga mengklaim bahwa pesawat ini cukup tangguh. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah misi yang telah dilaksanakan menggunakan moda transportasi ini, baik di padang pasir hingga Arktik.

Spesifikasi pesawat:

Performa

- Max Cruise Speed (MCP) / Sea Level (SL) : 266 kts / 493 km/h
- Max RC, A/P mode SL : 4.100 fpm / 1.250 m/m
- Service Ceiling ISA :25.000 ft / 7.620 m
- OEI Service Ceiling, ISA : 9.500 ft / 2.896 m

Kapasitas

- Takeoff, Vertical, Max : 52.600 lbs / 23.859 kgs
- Takeoff, Short, Max : 57.000 lbs / 25.855 kgs
- Takeoff, Self-Deploy : 60.500 lbs, 27.443 kgs
- Cargo Hook, Single : 10.000 lbs / 4.536 kgs
- Dual Capacity Cargo Hook : 12.500 lbs / 5.760 kgs
- Fuel Capacity (MV-22) : 1.721 gallons / 6.513 liters

Powerplant

- Model : AE1107C (Rolls-Royce Liberty)
- AEO VTOL Normal Power : 6,150 shp / 4,586 kW

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/12461631/mengenal-mv-22-osprey-pesawat-dengan-kemampuan-mendarat-helikopter

Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke