Salin Artikel

Anak Diduga Diperkosa Kepala P2TP2A, KPAI Akui Upaya Perlindungan Anak Ternodai

Hal ini dikatakan Jasra terkait kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan oleh Kepala P2TP2A di Lampung.

"Peristiwa kepala P2TP2A layanan kepanjangtanganan kehadiran pusat di daerah dalam perlindungan anak terdepan ternodai sudah," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

"Lembaga yang harusnya menjadi satu satunya lembaga terdepan dalam mengamankan anak-anak korban kekerasan seksual justru menjadi pelaku dan menjual anak anak yang dititipkannya," ujar dia.

Jasra mengaku kaget mendengar peristiwa tersebut diduga dilakukan Kepala P2TP2A yang notabene bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Ia pun menilai negara kecolongan dengan merekrut Kepala P2TP2A itu hingga akhirnya terjadi peristiwa semacan ini.

"Kepala P2TP2A sebagai orang yang direkrut dengan tahapan, SOP, track record yang dibuat dari pusat instrumennya dengan sangat hati-hati, kecolongan juga," ujarnya.

Jasra pun menilai, sekarang sudah saatnya melakukan pengetatan perekrutan pegawai yang bekerja di rumah aman, terutama bagi anak.

Menurut dia, jangan sampai ada nepotisme yang justru membawa dampak buruk dalam proses perlindungan anak.

"Jangan sampai karena kongkalikong, nepotisme, pemegang kuasa menyebabkan proses birokrasi terpotong dan melewati semua syarat administasi," ucapnya.

"Sehingga, mereka yang seharusnya menjadi pendekar anak justru aman berbuat berbagai hal pelanggaran anak," ucap Jasra Putra.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14), di Lampung Timur, Lampung.

Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur, NF justru menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).


NF mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.

Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000, yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," ucapnya.

Saat itu dirinya hanya bisa pasrah. Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.

"Kalau enggak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauannya," kata NF.

Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap NF itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/06/11172511/anak-diduga-diperkosa-kepala-p2tp2a-kpai-akui-upaya-perlindungan-anak

Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke