Salin Artikel

Bertemu Pimpinan MPR, PBNU Setuju RUU HIP Diganti Jadi BPIP

Seusai pertemuan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

“Kita sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun, semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-undang BPIP itu juga perlu kita dorong dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa,” kata Bambang seperti dikutip dari siaran pers resmi MPR, Jumat sore.

Ia menambahkan, MPR dan PBNU juga menyepakati peningkatan pembinaan ideologi pancasila harus dilakukan dengan menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab, posisi BPIP saat ini baru diatur Perpres sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya.

“Pengaturan teknis pembinaan ideologi Pancasila harus melalui lembaga yang jelas, dan tidak cukup dengan Perpres yang nanti kita khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang berkuasa di kemudian hari,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Bambang menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

“Sekarang bola ada di pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah mengubah total DIM RUU HIP dari pemerintah untuk disampaikan kepada DPR, termasuk judul dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” ujarnya.

Pertemuan pimpinan MPR RI dengan Ketua Umum PBNU berlangsung satu jam.

Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir bersama para Wakil Ketua MPR, di antaranya Arsul Sani, Syarief Hasan, Ahmad Basarah, dan Zulkifli Hasan.

Adapun KH Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini dan Wakil Ketua Umum PBNU Prof Dr H Maksum Machfoed.

Said Aqil menegaskan, sejak awal PBNU mengusulkan RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU BPIP tersebut, kata Said Aqil, pembahasannya harus melibatkan semua elemen masyarakat.

“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU,” kata Said Aqil.

“Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/17511981/bertemu-pimpinan-mpr-pbnu-setuju-ruu-hip-diganti-jadi-bpip

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke