Salin Artikel

Kemendagri Hormati Proses Hukum KPK terhadap Bupati Kutai Timur

Namun demikian, meski Ismunandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kemendagri tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah.

"Kemendagri menghormati proses penegakan hukum oleh KPK dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2020).

Bahtiar menyebut, sebagaimana bunyi Undang-undang Pemerintah Daerah (UU Pemda), kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

"(Plt) otomatis wakil bupati sesuai UU Pemda," ujar Bahtiar.

Namun demikian, Bahtiar mengatakan, saat ini Plt untuk Bupati Kutai Timur belum ditetapkan.

Plt bupati baru ditetapkan setelah bupati yang terjerat kasus diberhentikan dan ditahan.

"Betul, (Plt bupati ditetapkan) dalam hal (bupati) ditahan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengonfirmasi penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/7/2020).

"Benar (yang ditangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar)," kata Nawawi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/7/2020) pagi.

Nawawi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan istri Ismunandar serta Kepala Bappeda.

"Semalam kita amankan bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi.

Nawawi menambahkan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kalimantan Timur.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli.

Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," ucap Firli. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/15040121/kemendagri-hormati-proses-hukum-kpk-terhadap-bupati-kutai-timur

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke