Hal tersebut disampaikan Reynhard dalam acara Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (3/7/2020).
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," kata Reynhard dikutip dari siaran pers.
Reynhard mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan kini menghadapi masalah kelebihan kapasitas lapas dan rutan yang mencapai angka 74 persen dan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan special treatment," ujar Reynhard.
Menurut dia, Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi masalah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Namun, kata Reynhard, pelaksanaannya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk menghilangkan peredaran narkotika di dalam penjara.
"Apel besar ini sebagai wujud sinergi dan komitmen antarlini pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," kata Reynhard.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/11441231/penyalah-guna-narkoba-dominasi-lapas-dirjen-pas-ajak-bnn-dan-polri-ungkap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan