JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga, tidak terdeteksinya terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, di dalam sistem database Ditjen Imigrasi lantaran dirinya telah berganti nama menjadi Joko S Tjandra.
"Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan mengubah nama Joko Soegiharto Tjandra melalui proses pengadilan negeri di Papua," kata Boyamin seperti dilansir Antara, Kamis (2/7/2020).
Djoko Tjandra diketahui telah kabur dari Indonesia ke Papua Nugini sejak 2009. Bahkan, pada 2012, ia telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini.
Namun, pada 8 Juni lalu, ia dikabarkan telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi. Hal ini pernah dibenarkan oleh Menkumham Yasonna Laoly bahwa tidak ada data pada Imigrasi atas masuknya Djoko S Tjandra," ungkap Boyamin.
Ia menambahkan, seharusnya Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri sudah tidak bisa masuk ke Tanah Air. Sebab, masa berlaku paspor hanya lima tahun.
Dengan demikian, jika dirinya kabur sejak 2009, maka seharusnya sejak 2015 dia sudah tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Atau jika masuk Indonesia mestinya langsung ditangkap petugas Imigrasi karena paspornya telah kedaluwarsa," kata dia.
Sementara itu, bila mengacu nama barunya, maka upaya hukum PK yang diajukan Joko di PN Jakarta Selatan seharusnya tidak bisa diterima Mahkamah Agung.
Sebab, identitas Joko berbeda dari putusan persidangan PK dalam perkara cessie Bank Bali yang telah diputus MA pada 2009 silam.
"Atas dasar sengkarut imigrasi ini, kami akan segera melaporkan kepada Ombudsman RI guna menelusuri malaadministrasi atas bobolnya sistem kependudukan dan paspor pada sistem imigrasi yang diperoleh Djoko S Tjandra," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/17281401/maki-duga-djoko-tjandra-tak-terdeteksi-imigrasi-karena-ganti-nama