Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Surakarta Wajibkan Pelaku Usaha Kirim Proposal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mewajibkan pelaku usaha mengirim proposal sebelum memulai aktivitas usahanya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani saat berbincang ihwal upaya pemerintah daerah mengendalikan Covid-19 di masa transisi secara virtual di kanal youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (30/6/2020).

Ahyani mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Dengan demikian tempat usaha yang berpotensi mengumpulkan orang dapat terpantau oleh Pemkot.

"Ketika tempat jasa dan dagang berkegiatan, harus sampaikan proposal dan nanti Pemkot turunkan tim supervisi dari TNI-Polri dan kesehatan dan ketertiban melakukan supervisi," ujar Ahyani.

Selain itu, Pemkot Surakarta juga meminta pihak yang hendak menyelenggarakan pertemuan, hajatan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa juga menyampaikan proposal terlebih dahulu.

Kemudian, Pemkot akan memantau pemberlakuan protokol kesehatan dalam pertemuan tersebut.

Dengan demikian jika terjadi penambahan kasus Covid-19 secara tiba-tiba, Pemkot bisa melacak penularan dari kerumunan massa yang terdata.

"Kami tetap berupaya agar protokol kesehatan dikawal dengan ketat sehingga nanti sekiranya ada perkembangan negatif, misal ada kasus baru bisa kita lacak darimana sumbernya. Ini yang kita upayakan agar masyarakat tidak terlalu tertekan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/22190451/cegah-penularan-covid-19-pemkot-surakarta-wajibkan-pelaku-usaha-kirim

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke