“Keterangan awal bahwa yang bersangkutan itu adalah residivis kasus penganiayaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Selain itu, polisi menduga bahwa pelaku yang berinisial IO (35) terkait dengan narkotika. Namun, ia tak merinci keterkaitan apa yang dimaksud.
Argo juga mengatakan, pelaku diduga memahami aliran tertentu. Namun, ia tak menjelaskan aliran yang dimaksud itu.
“Dari laporan intelijen bahwa yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sampai teriak-teriak menantang pihak kepolisian di sana,” ucap dia.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk menyidik kasus tersebut lebih jauh.
Adapun penyerangan terhadap Mapolres OKI di Sumsel terjadi pada Minggu dini hari.
Dalam penyerangan itu, pelaku yang diketahui bernama IO (35) menabrakkan kendaraannya jenis Honda Mobilio ke gerbang Mapolres.
Lalu, pelaku menyerang polisi menggunakan senjata tajam jenis ganco.
Pelaku tewas ditembak polisi setelah melukai satu polisi yang bertugas piket jaga malam saat itu, yakni Aipda M Nur.
Jenazah pelaku sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/29/12294211/polri-penyerang-mapolres-ogan-komering-ilir-memahami-aliran-tertentu