Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pembagian masker itu merupakan bagian dari kampanye "Pedulimu, Antikorupsimu" untuk mengajak masyarakat makin antikorupsi.
"Di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK tetap melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi," kata Lili dalam siaran pers, Jumat.
Lewat kampanye tersebut, KPK mengajak masyarakat untuk bersikap dan berperilaku peduli dengan selalu memakai masker selama masa pandemi sebagai perlindungan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari wabah Covid-19.
Kampanye tersebut, lanjut Lili, sekaligus sebagai simbol pencegahan diri dari korupsi yang diibaratkan sebagai virus yang berbahaya.
"Melalui kampanye ini, KPK memperkenalkan nilai kepedulian sebagai salah satu dari sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," ujar Lili.
Pembagian masker itu berlangsung di tiga titik, yakni depan Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said; sekitar Patung Pemuda Senayan; sekitar Gedung FX Sudirman; dan Masjid Sunda Kelapa.
Masker dibagikan kepada para pengendara mobil dan sepeda motor, pejalan kaki, serta masyarakat umum yang sedang berkegiatan di sana.
Adapun di tengah pandemi Covid-19, KPK tetap melakukan edukasi dan kampanye antikorupsi melalui film, video, dan konten-konten edukasi kreatif yang diproduksi KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/26/12085211/pimpinan-kpk-bagi-bagi-masker-antivirus-korupsi