Dalam penyempurnaannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar verifikasi lapangan dilakukan dengan metodologi seperti yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat tentang konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Kamis (25/6/2020).
"Verifikasi ini membutuhkan data awal (prelist), yang dapat berasal dari DTKS yang ada dan data yang telah terkumpul dari berbagai daerah," ujar Ma'ruf dikutip dari siaran pers, Kamis (25/6/2020).
Dalam melakukan pemutakhiran tersebut, kata dia, pemerintah juga harus segera membangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapinya baik melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor instansi terkait.
Mekanisme tersebut, kata dia, akan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) tapi belum terdaftar DTKS, bisa mendaftarkan dirinya dengan mudah.
Apalagi, selama pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat miskin baru yang belum terdaftar ke dalam DTKS.
Ini menyebabkan pemerintah sempat kesulitan dalam menyalurkan bansos jaring pengaman sosial.
"Sudah tentu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk bisa dimasukan ke dalam basis data," kata dia.
Lebih lanjut, ia pun menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Kepala Bappenas untuk melakukan kajian tentang hal tersebut.
Terutama membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi social registry dan beneficiary registry.
Adapun social registry mirip dengan data administrasi kependudukan tetapi memiliki informasi karakteristik sosial ekonomi yang bisa digunakan untuk memberi peringkat kesejahteraan.
Sementara beneficiary registry sama dengan DTKS.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/19211721/wapres-penyempurnaan-data-kesejahteraan-sosial-perlu-verifikasi-lapangan