Salin Artikel

Kemendagri: Hadiah Rp 168 Miliar Lomba Bukan Dari Anggaran Baru APBN

Dirinya juga membantah hadiah untuk pemenang lomba tersebut menjadi milik pribadi.

"Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan Lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat," ujar Kasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Kasto menegaskan, pemenang lomba diberi insentif berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 168 miliar.

Sementara itu, untuk 2020, ada alokasi DID secara keseluruhan sebesar Rp 5 triliun.

"Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 168 miliar dipakai untuk lomba dan hadiahnya dipakai oleh daerah," ungkap Kastorius.

"Ini sebetulnya dapat disebut sebagai inovasi dalam memaksimalkan sumber daya yang ada dalam mencapai hasil yang relevan sesuai dengan tantangan. Dalam hal ini tantangannya adalah Covid-19," lanjut dia.

Kastorius juga menekankan bahwa hasil lomba berupa video tentang protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi banyak daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di daerah masing-masing.

Dengan demikian, daerah menjadi akrab terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

Dia menjelaskan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan program Kemendagri bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Program ini diharapkan bisa membangun kondisi agar masyarakat, termasuk pemda dan dunia usaha, segera beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru (new normal) melalui penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, dipilih tujuh sektor kehidupan yang dilombakan, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transpotasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Protokol kesehatan adalah vital dalam new normal life. Ini adalah kultur baru yang harus diresapi seluruh elemen masyarakat," kata Kastorius.

Kastorius menambahkan, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial.

Hal ini supaya menjadi model rujukan oleh Pemerintah Daerah lainnya, serta memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid-19.

Sebelumnya, Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 pada Senin (22/6/2020).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPPberinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.

Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol tersebut.

Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat cluster pemda, yakniomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan," ungkap Tito.

Dalam lomba ini, semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.

Seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.

"Untuk membuat video tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/12445301/kemendagri-hadiah-rp-168-miliar-lomba-bukan-dari-anggaran-baru-apbn

Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke