Salin Artikel

BPJS Kesehatan Minta Masukan BPKP Terkait Pedoman Verifikasi Klaim Covid-19

KOMPAS.com – Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan dalam menjalankan verifikasi klaim Covid-19, pihaknya memerlukan masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut karena BPJS Kesehatan mengutamakan akuntabilitas dan kehati-hatian. Ini karena saat ini masih terdapat beberapa aturan teknis verifikasi klaim Covid-19 yang belum selaras.

Untuk itu, BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan BPKP guna mengonsultasikan hal tersebut.

Iqbal memaparkan, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi secara bertahap sesuai tenggat waktu yang diberikan, yaitu 7 hari kerja.

Setelah verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi Pembayaran Tagihan Klaim Pelayanan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selanjutnya, Kemenkes akan membayarkan klaim kepada rumah sakit, setelah dikurangi uang muka sebelumnya.

Pembiayaan klaim pasien Covid-19 sendiri berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun masa kedaluwarsa klaim adalah 3 bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut pemerintah.

Agar pengajuan klaim berjalan lancar, rumah sakit pun diminta segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

“Pasien Covid-19 yang dapat mengajukan klaim adalah yang dirawat sejak Selasa (28/1/2020). Berkas-berkas pendukung verifikasi diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs,” kata Iqbal, Selasa (23/6/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hingga kini, terdapat 592 dari 1.598 rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia, yang mengajukan klaim Covid-19 untuk diverifikasi BPJS Kesehatan.

“Ada beberapa yang sudah selesai diverifikasi dan diajukan ke Kemenkes. Total jumlah klaim kasus Covid-19 yang sudah selesai diverifikasi adalah Rp 557,4 miliar,” kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/07235791/bpjs-kesehatan-minta-masukan-bpkp-terkait-pedoman-verifikasi-klaim-covid-19

Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke