Salin Artikel

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Dokter yang Wafat Dapat Santunan Rp 250 Juta, Perawat Rp 150 Juta

Doni mengatakan, sebagian dari donasi tersebut diberikan kepada tenaga medis yang meninggal dunia baik yang langsung maupun tidak langsung dalam menangani Covid-19.

Ia mengatakan, dokter yang meninggal dunia selama pandemi ini diberikan santunan sebesar Rp 250 juta, sementara Perawat menerima sebesar Rp 150 juta.

"Setiap dokter yang wafat baik karena langsung atau tidak langsung tangani Covid-19, itu dapat 250 juta, untuk perawat 150 juta, untuk pekerja lainnya seperti pengemudi ambulans dan lain-lainnya 100 juta," kata Doni raker dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Doni mengatakan, donasi yang terkumpul juga disalurkan dari relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk masyarakat pendatang yang ada di Pulau Jawa.

"Belum lagi bantuan-bantuan yang disalurkan dari relawan untuk masyarakat kita di Pulau Jawa ini yang pendatang, sebagian besar dari timur dan mereka tidak punya KTP di sini, sehingga mereka enggak dapat bantuan, ini enggak luput dari kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, donasi yang diterima Gugus Tugas Covid-19, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan swasta.

Bahkan, salah satu aplikasi digital berbasis online menyumbangkan dana untuk penanganan Covid-19 dalam jumlah yang cukup besar.

"Bantuan yang diterima Gugus Tugas itu bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari swasta luar biasa, bahkan Tiktok alokasikan dana Rp 100 miliar untuk kepentingan kegiatan penanganan Covid-19 ini," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/22522141/ketua-gugus-tugas-covid-19-dokter-yang-wafat-dapat-santunan-rp-250-juta

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke