Hal itu diungkapkan Risma, saat berdialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasioal, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Risma menjelaskan, pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan di pasar, mal, dan restoran.
"Di pasar disiapkan protokol secara ketat, mulai cara pembayaran dengan menyiapkan tempat untuk menaruh uang pembayaran dan membuat tirai di antara pedagang dan pembeli. Kemudian diatur alur untuk pembeli melewati rute yang dilalui selama di pasar," kata Risma.
Risma mengatakan, satuan tugas (satgas) terus memantau dan mengawasi aktivitas yang terdapat di ruang-ruang publik tersebut.
Menurut Risma, satgas akan memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
"Pasar, mal, restoran dan fasilitas umum lainnya, ada satgas untuk terus mematuhi protokol kesehatan, jika terdapat satu kasus positif akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin atau ditutup sementara," ujarnya.
Di samping itu, Risma mengatakan, terdapat perubahan cara menggelar rapid test di Surabaya.
Ia mengatakan, semula, jika ada satu kasus Covid-19 di kampung, maka rapid test digelar di wilayah tersebut. Namun, saat ini, rapid test hanya dilakukan pada lingkup yang lebih kecil.
"Misalkan komunitas guru, kita rapid semua, kemudian di sekitar rumah sakit, pedagang yang positif akan di rapid test, termasuk masyarakat yang berada dalam lingkungan tempat mereka berdagang," ucapnya.
Lebih lanjut, Risma menambahkan, rapid test dilakukan kepada seluruh warga Surabaya, tidak hanya yang memiliki KTP Surabaya.
Selain itu, ia mengatakan, Rumah Sakit Lapangan dan Rumah Sakit di Surabaya masih cukup untuk menampung pasien Covid-19.
"Rumah Sakit Lapangan disiapkan 100 tempat tidur, semalam saya cek RS Lapangan untuk perempuan dari 40 tempat tidur yang disiapkan, terisi 35 dan untuk laki-laki dari 60 terisi 55 tempat tidur," tuturnya.
"Fasilitas RS di Surabaya, Pemkot telah menyediakan 200 tempat tidur yang disiapkan untuk pasien COVID-19 namun belum pernah terisi," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/20053311/risma-pengawasan-ketat-bikin-kasus-covid-19-di-surabaya-turun