Salin Artikel

BP2MI Akan Bentuk Satgas, Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Satgas tersebut akan diresmikan pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, Satgas akan bertugasd memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," ungkapnya.

Benny menjelaskan, pihaknya masih merumuskan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan tergabung dalam satgas tersebut. Termasuk juga perumusan cara kerja satgas dan standar operasional prosedur yang diperlukan.

"Yang pasti internal BP2MI ya nanti kita lihat secara hukum bisa melibatkan pihak luar," ujar Benny.

"Kalau bisa saya sudah bisa melihat misalnya, ada mantan KPK yang kita akan masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan kita masukan di situ," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, BP2MI juga akan membebaskan biaya penempatan kerja ke luar negeri untuk pekerja migran.

Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020.

"Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching, saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/13044601/bp2mi-akan-bentuk-satgas-berantas-pengiriman-pekerja-migran-ilegal

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke