Salin Artikel

Kasus Sarang Burung Walet Direkayasa Menurut Ombdusman, Novel: Itu Mengikat dan Harus Dilaksanakan

Hal itu, kata dia, terlihat dari temuan dan rekomendasi Ombudsman terkait pelaporannya atas kasus tersebut.

"Benar. Korban rekayasa," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2020).

Menurut Novel, Ombudsman sudah memaparkan beberapa temuan terkait kasus sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.

Hasilnya, kata Novel, Ombudsman menyebut ada malaadministrasi dan rekayasa dalam kasus yang dituduhkan padanya.

"Ingat lho rekomendasi dari Ombudsman itu mengikat. Dan harus dilaksanakan, tidak dilaksanakan apa itu? Ombudsman mengatakan bahwa kurang lebihnya, alat bukti yang digunakan untuk mengriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, Ombudsman juga mengeluarkan rekomendasi pengusutan terhadap oknum yang melakukan rekayasa kasus tersebut.

Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh pihak yang dituju oleh Ombudsman.

"Masa iya orang sudah bekerja benar diserang, dikerjain, dikriminalisasi terus harus dihukum dengan perkara kriminalisasi? Kan kebalik," tuturnya.

"Harusnya yang melakukan kriminalisasi itu yang harus diusut. Jadi pola pemikiran ini yang menurut saya sengaja dibuat. Tadi saya katakan, upaya untuk memfitnah, mengolok-olok orang yang berjuang memberantasan korupsi itu terjadi terus terjadi menerus," ucap Novel Baswedan.

Diketahui, setidaknya terdapat beberapa poin temuan Ombudsman yang meyakini bahwa penyidikan Bareskrim terhadap Novel cacat hukum dan sengaja direkayasa.

Beberapa di antaranya pemalsuan Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No Pol: SKPD/30/XI/2004/P3D tanggal 26 November 2004.

Selain itu, melakukan rekayasa dan manipulasi pengambilan proyektil anak peluru sebagai barang bukti dan berita acara laboratoris kriminalistik.

Kemudian, melakukan perbuatan melawan hukum dan wewenang dalam menggeledah badan, rumah, serta melakukan penyitaan barang yang tidak sesuai prosedur.

Atas dasar tersebut, Ombudsman memberikan rekomendasi bagi Polri, yang di antaranya, meminta Kapolri yang menjabat saat itu yakni Jenderal Badrodin Haiti untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus Novel.

Badrodin juga diminta untuk memimpin pemeriksaan ulang terhadap kasus Novel.

Sementara untuk Kejaksaan, Ombudsman memberikan rekomendasi agar Kejaksaan melakukan gelar perkara dan penelitian ulang terhadap berkas perkara penyidikan Novel.

Hal itu terkait sejumlah maladministrasi yang ditemukan dalam penyidikan Bareskrim terhadap kasus Novel.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/11054261/kasus-sarang-burung-walet-direkayasa-menurut-ombdusman-novel-itu-mengikat

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke