Salin Artikel

Ini Alasan Angka Kriminalitas Meningkat Pekan Lalu Menurut Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, hal itu yang menjadi alasan tingkat kriminalitas di Indonesia meningkat pada pekan ke-24 tahun 2020 dibanding pekan sebelumnya.

"Pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat juga ikut meningkat," kata Awi melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Selasa (16/6/2020).

"Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya," sambung dia.

Berdasarkan data Polri, terdapat 4.244 kasus kriminalitas yang terjadi pada pekan ke-23.

Kemudian, jumlahnya meningkat sebesar 38,45 persen menjadi 5.876 kasus pada pekan ke-24.

Awi menuturkan, terdapat lima kasus yang mengalami peningkatan signifikan.

Kenaikan tertinggi terjadi pada kasus perjudian. Terdapat 52 kasus perjudian di pekan ke-23 dan jumlahnya naik dua kali lipat menjadi 104 kasus di pekan berikutnya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor meningkat 98,25 persen dari 114 kasus menjadi 226 kasus di pekan ke-24. Kasus tersebut didominasi pencurian kendaraan roda dua.

Berikutnya, kasus pencurian dengan pemberatan juga meningkat lebih dari 50 persen.

"Pencurian dengan pemberatan (curat) pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus, pada minggu ke-24 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen,” tutur dia.

Diikuti dengan kenaikan kasus penggelapan sebanyak 126 kasus atau 42,71 persen. Dengan begitu, total terdapat 421 kasus penggelapan di pekan ke-24.

Terakhir, adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Polri mencatat ada 649 kasus narkotika di pekan ke-23.

Lalu, jumlahnya menjadi 743 kasus di pekan berikutnya atau mengalami kenaikan sebesar 14,48 persen.

Kendati demikian, Polri menuturkan, situasi masih dalam keadaan kondusif.

“Secara umum situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Awi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/18244421/ini-alasan-angka-kriminalitas-meningkat-pekan-lalu-menurut-polri

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke