Salin Artikel

Bawaslu: Bansos Berlabel Stiker Kepala Daerah Termasuk Politisasi

Menurut Abhan, salah satu indikasi kepala daerah mempolitisasi bansos ialah adanya gambar atau stiker yang ditempel di bantuan yang diberikan ke masyarakat.

"Ada stiker yang ditempel dan kebetulan mereka (kepala daerah) dapat rekomendasi parpol (untuk mencalonkan diri kembali). Artinya sekian persen bakal calon," kata Abhan dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (16/6/2020).

Abhan mengatakan, politisasi bansos Covid-19 sangat mungkin terjadi lantaran selama pandemi kepala daerah juga merangkap sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah mereka.

Bawaslu pun mengaku telah menemukan beberapa kasus dugaan politisasi bansos di sejumlah wilayah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah melarang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat Pilkada.

Undang-Undang Pemerintahan Daerah juga telah melarang hal serupa.

"UU Pemerintah Daerah sudah diatur agar kepala daerah tak salahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi," ujar Abhan.

Oleh karenanya, Abhan mengimbau supaya ke depan kepala daerah tidak lagi menyalurkan bansos dengan mengatasnamakan diri pribadi. Bansos harus diberikan atas nama pemerintah daerah.

"Kalau (bansos) dari pemerintah pusat, tulis ini dari pemerintah pusat, jangan dipasang bantuan pasangan calon," tutur Abhan.

Abhan juga mengusulkan supaya Kemendagri membuka kemungkinan jabatan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah diduduki oleh pejabat lain selain kepala daerah.

Hal ini dinilai dapat mencegah potensi terjadinya politisasi bantuan sosial.

"Ini harus ada terobosan. Ini wilayah Kemendagri, pemerintah bisa mengatur itu," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/16030881/bawaslu-bansos-berlabel-stiker-kepala-daerah-termasuk-politisasi

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke