Diketahui, Presiden Joko Widodo mengajukan 31 nama calon duta besar kepada DPR RI pada Senin (11/6/2020).
Berdasarkan jadwal Komisi I DPR, uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib DPR yang dibacakan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pada rapat paripurna, Senin (15/6/2020).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris mengatakan, agenda uji kelayakan dan kepatutan hari ini dihadiri 15 orang calon duta besar.
Adapun, 16 calon duta besar lainnya akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (17/6/2020).
Menurut Charles, 15 calon Dubes akan menyampaikan visi dan misi dan dilanjutkan dengan tanya-jawab.
"Hari ini ada 15 orang calon dubes," kata Charles saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Adapun 15 calon yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (16/6/2020) yaitu :
Sesi I: pukul 10.00 - 12.00 WIB
1. Adam Mulawarman Tugio: Pakistan
2. Agung kurniadi: Ekuador
3. Andri Hadi: Belgia, Luxemburg, dan Uni Eropa
4. Chalief Akbar Tjandraningrar: Aljazair
5. Denny Abdi: Vietnam
Sesi II: 13.00- 15.00 WIB
1. Desra Percaya : Irlandia dan IMO
2. Dewi Savitri Wahab: Denmark, Lithuania
3. Dindin Wahyudin: Senegal, Cabo Verde, Gambia, Guinea, Guinea Bissau, Mali, Pantai Gading, Sierra Lounge
4. Elmar Iwan Lubis: Irak
5. Hidi Hamid: Azerbaijan
Sesi III: 15.30-17.30 WIB
1. Heri Akhmad: Jepang dan Federasi Mikronesia
2. Herry Sudrajat: Mozambique, Malawi
3. Imam Edy Mulyono: Bolivarian Venezuela, Trinidad Tobago, Grenada, st.lucia, Dominica, St.Vincent dan Grenadines
4. Iwan Bogananta: Bulgaria, Makedonia, Albania
5. Jose Antonio Morata: Rusia dan Belarus
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden ( Surpres) bernomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Hal ini dibacakan Cak Imin dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020) siang.
"Surat Presiden bernomor R26/Pres/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat," kata Muhaimin.
Kendati demikian, Muhaimin tidak menyebutkan nama-nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, pembahasan calon duta besar ini bersifat rahasia sesuai tata tertib DPR.
"Surat pencalonan duta besar RI untuk negara sahabat yang disampaikan Presiden kepada DPR, dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapur terdekat, tanpa menyebut nama dan penerima. Lalu, Rapat paripurna DPR menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia," ujar dia.
Muhaimin mengatakan, hasil pembahasan calon duta besar oleh komisi terkait, harus disampaikan kepada pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR kemudian menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/11075141/dpr-gelar-uji-kelayakan-dan-kepatutan-15-calon-dubes