Salin Artikel

Mal Mulai Beroperasi, Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

Menurut Yuri, yang harus selalu diingat masyarakat adalah tetap menjaga jarak dan tidak berada di kerumunan.

Jaga jarak disarankan minimal 1,5 meter hingga 2 meter.

"Intinya, harus patuh protokol kesehatan," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/6/2020) pagi.

"Supaya tidak ada pengelompokan orang, agar tidak terjadi kontak dekat (antar-individu). Dengan demikian tidak terjadi potensi penularan (Covid-19)," kata Yurianto.

Kemudian, masyarakat wajib memakai masker dan membawa cadangan masker.

Sebab, masker hanya bisa digunakan maksimal selama empat jam saja. Jika masker sudah lembab pun harus segera diganti.

Yuri menuturkan, mencuci tangan sesering mungkin harus dilakukan. Terlebih setelah melakukan transaksi, kemudian sesudah sampai di rumah.

Untuk mengantisipasi jika tempat cuci tangan minim, dia menyarankan masyarakat membawa hand sanitizer dan tisu antiseptik.

Saat sampai di rumah, barang belanjaan pun harus segera dicuci bersih. Kemudian, masyarakat disarankan segera mandi, mencuci masker, mencuci pakaian.

Usai semua rangkaian itu dilakukan, masyarakat baru bisa bercengkerama dengan anggota keluarga.

Yuri juga mengimbau agar masyarakat yang rentan tertular Covid-19 (kelompok rentan) tidak memaksakan diri pergi ke mal.

Kelompok rentan yang dimaksud yakni lansia atau orang dengan penyakit bawaan. Orang yang sedang sakit dan anak-anak juga disarankan tidak bepergian ke mal.

"Harus dipahami bahwa protokol kesehatan sejak dulu hingga sekarang tak berubah. Itu bukan di Indonesia saja, di seluruh dunia juga sama," tutur Yuri.

Sehingga, pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan agar operasional mal di masa new normal sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diberitakan, sebanyak 80 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta sudah bersiap beroperasi kembali pada hari ini.

Kembali dibukanya mal ini seiring tahapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi minggu ketiga di DKI Jakarta.

Ketua Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Masih akan ada setidaknya 6 jenis tenant yang belum dapat beroperasi besok. Ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan dari pemerintah.

"Yang belum bisa buka, sinema, fitnes, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah. Salon boleh buka sebatas potong rambut," kata Ellen dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/10431881/mal-mulai-beroperasi-pemerintah-minta-protokol-kesehatan-dipatuhi

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke