Salin Artikel

Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet Kini 568 Orang

Perwira Penerangan Pangkogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan, jumlah itu terdiri dari 550 pasien yang dinyatakan positif melaui swab test dan 18 orang yang dinyatakan positif melalui rapid test.

"Swab test positif 550 orang, rapid test positif 18 orang," kata Aris dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Selain 568 pasien yang positif Covid-19, RSD Wisma Atlet juga merawat delapan orang pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Jika ditotal, terdapat 576 orang yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet terdiri dari 342 laki-laki dan 234 perempuan.

Jika direkapitulasi, jumlah pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet sejak RS dadakan itu dioperasikan itu berjumlah 4.454 orang di mana 2.908 orang telah keluar dari rumah sakit.

Sebanyak 2.908 orang yang keluar dari rumah sakit itu terdiri dari 2.774 orang yang sembuh, 134 orang dirujuk ke rumah sakit lain, dan 3 orang lainnya meninggal dunia.

Diketahui, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah beroperasi sejak 23 Maret 2020.

Di sana terdapat dua lokasi yang dijadikan rumah sakit dadakan, yakni Tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian, Tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien.

Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lokasi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/13/10593921/pasien-positif-covid-19-yang-dirawat-di-rs-darurat-wisma-atlet-kini-568

Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke