"Kami dari delegasi parlemen untuk Palestina mengecam keras tindakan sepihak Israel untuk menganeksasi Palestina," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).
Menurut Syahrul tindakan tersebut adalah kejahatan yang luar biasa. Terlebih lagi, kondisi Palestina tengah kesulitan di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Lanjut dia, aneksasi juga menghambat upaya perdamaian Israel dan Palestina serta akan berdampak pada perdamaian di seluruh wilayah Timur Tengah.
"Keinginan perdamaian di Timur Tengah hanya fatamorgana karena apabila terjadi perang hebat Israel-Palestina maka yang terkena dampak adalah wilayah Timur Tengah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengirim surat kepada 30 negara sahabat untuk menolak rencana aneksasi atau pengambilan paksa wilayah Yudea oleh Israel.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah melalui telekonferensi, Rabu (10/6/2020).
"Ibu Menteri Luar negeri telah mengirimkan surat kepada 30 negara sahabat untuk menarik perhatian negara tersebut," kata Faizasyah.
Selain menyurati sejumlah negara sahabat, Menlu Retno Marsudi juga berkomunikasi dengan anggota Organisation of Islamic Cooperation (OIC) terkait rencana aneksasi tersebut.
Faizasyah juga menegaskan Indonesia telah mengecam keras rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Menurut Faizasyah, rencana tersebut ilegal, betentangan dengam resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional.
"Indonesia dalam beberapa kesempatan sudah ditegasi oleh Menteri Luar Negeri mengecam keras dan menolak rencana aksi rencana aneksasi di Tepi Barat oleh Israel," ungkap dia.
"Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/09571211/delegasi-parlemen-indonesia-kecam-keras-upaya-aneksasi-tepi-barat-oleh