Salin Artikel

Jajak Pendapat Kompas: Negara Belum Penuhi Kesejahteraan Veteran

Menurut hasil jajak pendapat Kompas pada pertengahan Mei 2020, sebanyak 56,3 persen responden menilai, negara belum hadir secara optimal dalam memberikan bantuan bagi para pejuang yang saat ini sudah berusia lanjut.

Padahal, publik berharap veteran bisa lebih baik, lebih sejahtera, dan tidak mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Publik menyoroti tiga kebutuhan dasar yang dianggap belum tercukupi dari veteran.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com

Hunian yang layak menjadi problem yang paling banyak disebut responden. Sebanyak 35,5 persen menyebut, veteran belum memiliki hunian layak.

Selanjutnya, 27,5 persen responden menyoal pemenuhan pangan dan 21,3 persen menyoroti akses pelayanan kesehatan.

Terkait hunian layak, program sejumlah korporasi terkait renovasi hunian veteran bisa menjadi solusi.

Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah sudah memberikan perhatian melalui tunjangan.

Per 1 Januari 2018, dana kehormatan dan tunjangan veteran naik. Veteran dan keluarga inti veteran anumerta menerima dana kehormatan sebesar Rp 938.000.

Selain itu, veteran menerima tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung golongan, yaitu antara Rp 1,5 juta sampai 2 juta per bulan.

Meski demikian, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk membuat kehidupan keluarga veteran berada di level berkecukupan.

Di sisi lain, hasil jajak pendapat juga menunjukkan bahwa responden menyambut positif kebijakan pemerintah terkait jaminan kesehatan dan hunian bagi veteran.

Sebanyak 95 persen responden sepakat veteran dibebaskan dari iuran BPJS Kesehatan.

Negara, sejauh ini dinilai sudah hadir untuk menyediakan layanan kesehatan karena iuran jaminan kesehatan bagi veteran, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran dibayar oleh pemerintah.

Terkait jaminan atas hunian, 75,4 persen responden setuju veteran dibebaskan dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, veteran menjadi salah satu kelompok yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.

Kelompok ini diperbolehkan membebaskan maksimal satu objek pajaknya.

Meski begitu, negara tetap dinilai perlu melakukan upaya lainnya untuk lebih mensejahterakan veteran. Sebanyak 70,1 persen responden mengusulkan penggratisan akses pada transportasi publik.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/18035891/jajak-pendapat-kompas-negara-belum-penuhi-kesejahteraan-veteran

Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke