Salin Artikel

Pesantren di Zona Hijau yang Akan Mulai Belajar Mengajar Harus Penuhi Hal Ini...

Namun, menurut Ma'ruf, bagi pesantren yang akan memulainya wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum para santri masuk ke dalam pesantren.

"Kami ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," ujar Ma'ruf Amin saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).

Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ini termasuk juga dalam belajar-mengajar yang sudah mulai bisa dilakukan di sekolah dan pesantren yang ada di zona hijau.

Oleh karena itu, kata dia, harus ada langkah-langkah yang dilakukan.

Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.

Bagi para santri, faktanya banyak yang berasal dari lintas kota bahkan lintas negara.

Kedua, perlu memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer serta masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar.

"Ketiga, memastikan social distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun di tempat santri tinggal," kata dia.

"Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama," tutur Ma'ruf Amin.

Sementara itu, bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, kata dia, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah.

Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.

"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/17335161/pesantren-di-zona-hijau-yang-akan-mulai-belajar-mengajar-harus-penuhi-hal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke