Salin Artikel

Pentingnya Nasionalisme dan Patriotisme di Era New Normal

PERANG melawan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat (new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.

Hal ini ditandai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Tentu hal tersebut dapat kita ketahui dilakukan untuk melaksanakan pemulihan ekonomi dengan melalui tahapan protokol kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya hampir sebagian besar provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau jarak sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik satu sama lain (physical distancing) atau melakukan karantina diri yang intinya kita diharapkan terpisah, baik secara sosial dan secara fisik dan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Dengan telah adanya transformasi digital dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat banyak diantara kita yang melaksanakan kerja dari rumah (work from home), untuk mahasiswa dan pelajar belajar di rumah (study at home) lalu banyak pula yang melakukan transaksi belanja secara online.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bahkan sampai terjadinya karantina wilayah (lockdown).

Semua itu terjadi karena Presiden Joko Widodo mewajibkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. Juga, berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang juga telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2018.

Selanjutnya terkait dengan adanya era new normal life, ada baiknya kita memahami tentang makna (meaning) dari nasionalisme dan patriotisme yang mungkin istilah tersebut seringkali kita dengar.

Nasionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Karena nasionalisme merupakan suatu pengertian yang luas, maka dalam konteks ini tentang nasionalisme dapat diartikan sebagai jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.

Adapun ciri-ciri nasionalisme antara lain cinta pada Tanah Air, bahasa atau sejarah budaya bersama serta suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

Nasionalisme di era saat ini harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi dalam berbagai perubahan situasi yang tentunya nilai-nilai baru tidak boleh mengguncangkan nasionalisme selama bangsa Indonesia tetap memiliki sense of belonging atau rasa memiliki negara Indonesia.

Beberapa faktor yang mendukung terwujudnya paham nasionalisme dapat kita ketahui dari sejarah ketika masa perang merebut kemerdekaan di masa lalu, antara lain:

  1. Adanya ikatan rasa senasib sepenanggungan
  2. Bertempat tinggal dalam satu wilayah yang sama
  3. Ingin melepaskan diri dari penjajahan.

Adapun prinsip-prinsip nasionalisme menurut Frederick Hertz dalam bukunya berjudul "Nationality in History and Politics" meliputi hasrat untuk mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian, dan kehormatan bangsa.

Jika dikaitkan dengan masa pandemi Covid-19 saat ini, sikap kita yang menunjukkan rasa cinta Tanah Air dapat dibuktikan dengan cara berikut ini.

  1. Adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat secara kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, menghindari kerumuman, jaga jarak aman (physical distancing), cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, dan mengonsumsi vitamin dan makanan yang bergizi.
  2. Adanya kesadaran mematuhi berbagai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
  3. Mengikuti perkembangan berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah korban yang terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya terus di-update oleh media TV dan media cetak.

Jadi dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19 diperlukan adanya jiwa nasionalisme dari seluruh bangsa Indonesia demi keberlangsungan hidup bersama.

Rasa nasionalisme penting dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Jika di masa lalu seluruh komponen bangsa dengan rasa nasionalisme tinggi bersatu berjuang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan, maka sekarang ini kita sebagai bangsa Indonesia dengan rasa nasionalisme tinggi pula harus bersatu melawan Covid-19.

Caranya dengan menerapkan berbagai protokol yang telah ditetapkan, terlebih ketika kita akan memasuki masa tatanan kehidupan baru (new normal life). Karena, pada kenyataannya pandemi Covid-19 belum berakhir.

Tanpa memiliki rasa nasionalisme tinggi yang didukung dengan kesadaran dan kedisiplinan tinggi pula sangat sulit kiranya melaksanakan new normal life secara baik.

Nasionalisme dalam situasi negara seperti saat ini diperlukan karena dapat menjadi pemersatu bangsa dan untuk mempertahankan keutuhan NKRI tercinta terlebih jika dikaitkan dengan konstitusi negara Republik Indonesia.

Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Ayat tersebut intinya menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan negara yang tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri.

Perwujudan bela negara di masa kini bermacam-macam caranya, tidak seperti di masa lalu ketika masa revolusi merebut kemerdekaan dengan cara angkat senjata menjadi kombatan untuk memerangi penjajah. Namun, contoh wujud bela negara saat ini antara lain:

  1. Setia kepada ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945
  2. Mengabdikan diri sesuai dengan profesi yang kita miliki
  3. Mentaati dan mematuhi berbagai peraturan yang berlaku (taat hukum)
  4. Membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah (taat pajak)
  5. Mencintai produk-produk dalam negeri
  6. Melaksanakan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain beberapa hal yang telah disebutkan di atas, contoh lain sebagai wujud nasionalisme dan bela negara yang bisa kita saksikan sekarang adalah adanya solidaritas sosial dalam rangka membangun persatuan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 dan berempati kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Salah satu caranya memberikan bantuan berupa obat-obatan dan logistik bahkan menggalang donasi untuk dapat membantu yang terdampak kemudian bersatu pula untuk melakukan pemulihan (recovery) ekonomi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Patriotisme

Adapun pengertian patriotisme menurut KBBI adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran Tanah Airnya.

Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan atau heroism dan patriotism dalam bahasa Inggris.

Akhir-akhir ini jiwa patriotisme dan cinta Tanah Air yang dapat kita saksikan adalah pengabdian para petugas medis (dokter dan perawat) yang merupakan ujung tombak dalam melawan Covid-19.

Tidak dapat kita mungkiri bahwa para petugas medis saat ini telah menjadi patriot kemanusiaan dan patriot bangsa yang berada di garis depan melawan Covid-19 dan itu merupakan wujud nyata bela negara.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, petugas medis telah rela menjadi garda terdepan atau pasukan khusus yang berperang melawan musuh yang tidak terlihat dengan indera penglihatan biasa.

Perjuangan yang telah dilakukan oleh petugas medis bukan hanya sebuah perang melawan Covid-19, namun lebih merupakan suatu perjuangan untuk mempertahankan keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

Di masa lalu, patriot bangsa adalah para pahlawan pejuang bangsa. Saat ini peran tersebut ada pada profesi tenaga medis yang didukung oleh Satgas Covid-19, TNI dan Polri, serta berbagai petugas aparatur sipil negara (ASN) serta komponen masyarakat lainnya.

Kiranya hal tersebut memang sesuai dengan sistem pertahanan yang dianut oleh Indonesia yaitu Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Sishankamrata merupakan suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi kemampuan dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan keamanan negara, di mana TNI dan PORI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Sishankamrata merupakan sistem yang berlandaskan pada:

  1. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan: "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"
  2. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  3. Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan: "usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung".

Jadi jika terkait dengan masalah pertahanan keamanan negara (hankamneg) untuk menjamin kedaulatan negara secara konstitusional menjadi tanggung jawab TNI dan Polri yang didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya rakyat yang terlatih atau rakyat yang memiliki profesi tertentu.

Namun, dalam hal menghadapi Covid-19, yang menjadi kekuatan utama adalah para petugas medis (dokter dan perawat) karena merekalah yang terlatih dan memiliki profesi yang dapat diandalkan, TNI dan Polri beserta komponen masyarakat lainnya menjadi kekuatan pendukung.

Ketika memasuki era new normal life, kita yang sudah teredukasi dengan baik harus menyesuaikan diri dengan berdisiplin mematuhi berbagai protokol kesehatan dan protokol sosial yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

R Rahaditya, SH, MH
Kepala UPT Mata Kuliah Umum Universitas Tarumanagara

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/12104441/pentingnya-nasionalisme-dan-patriotisme-di-era-new-normal

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke