Salin Artikel

Ketua MPR Bertemu Menhan Prabowo Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan RUU HIP

Keduanya membahas pokok-pokok haluan negara dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang telah menjadi RUU inisiatif DPR dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Bambang mengatakan, ia dan Prabowo memiliki kesamaan pandangan bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan, tetapi diamalkan sehingga tidak ada ruang masuknya ideologi lain untuk menggantikan Pancasila.

"Ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme, maupun paham radikal mengatasnamakan agama, tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Bambang mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menegaskan, tidak ada lagi pertentangan mengenai hari lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak 1 Juni 1945, lalu berkembang menjadi naskah Piagam Jakarta pada 22 1945 hingga konsesus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila.

"Sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan," ujar dia.

"Komitmen Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lainnya di dunia," kata Bambang.

Selain itu, Bambang menegaskan, kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku.

TAP MPRS memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi PKI, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

"Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. Dalam hal ini, Kemenhan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta TNI sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila," ucap dia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut dia, Prabowo sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal, kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP.

"Dirinya mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," kata dia.

Adapun pertemuan tersebut ikut dihadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Sedangkan dari jajaran Kementerian Pertahanan yang hadir antara lain Penasihat Khusus Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Jenderal Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Inspektur Jenderal Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, dan Dirjen Strategi Pertahanan Brigjen TNI Rodon Pedrason, dan Juru Bicara Dahnil Anzar Simanjuntak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/22414641/ketua-mpr-bertemu-menhan-prabowo-bahas-pokok-pokok-haluan-negara-dan-ruu-hip

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke