Salin Artikel

Kemendagri: Ada Sejumlah Fase Sebelum Daerah Bisa Terapkan New Normal

"Kita nanti akan melakukan beberapa fase, di mana fase awal, fase transisi satu, fase transisi dua, termasuk kepada nanti masuk kepada fase tatanan baru (kenormalan baru)," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (5/6/2020).

Menurut dia, setiap fase memiliki tolak ukur yang akan dicapai oleh setiap pemerintah daerah dalam penerapannya.

Karena itu, Kemendagri meminta kepala daerah untuk mempersiapkan pedoman protokol kesehatan untuk setiap fase.

Jika semua fase sudah dilalui, kepala daerah juga diminta menyiapkan pedoman tatanan kenormalan baru.

"Daerah yang nanti menyiapkan pedoman-pedoman tatanan baru di dalam menjalankan masyarakat produktifnya. Untuk sekarang terus menerus menyiapkan persiapan-persiapan ke arah tersebut," kata Safrizal.

Adapun persiapan yang dilakukan, menurut dia, harus memperhatikan arahan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan.

"Di mana tetap memperkuat belanja di bidang kesehatan, memperkuat jaring pengaman sosial, memperkecil gap antara yang sudah mendapatkan jaminan sosial dan yang belum dan memperkuat dampak ekonomi," ujar Safrizal.

"Kemudian menghidupkan ekonomi masyarakat sehingga dengan ekonomi yang hidup, mereka bisa kembali memperoleh pendapatan," ucap dia. 

Sebelumnya, Safrizal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.

"Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye, " ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

Kemudian, ada 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.

Selanjutnya, 102 kabupaten/kota yang tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19.

Safrizal tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang masuk ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau.

Namun, dia memastikan daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru).

"102 kabupaten/kota yang sudah siap menuju pelaksanaan tataran baru," ucap Safrizal.

Sementara itu, terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah, oranye dan kuning diminta melakukan melakukan evaluasi data-data secara periodik.

"Mereka juga diminta meningkatkan kesiapan daerahnya dan terus menerus memperkuat rencana mitigasi untuk tranmisi dan penyebaran virus serta mewaspadai adanya gelombang kedua (penularan Covid-19," tutur Safrizal.

Sebab, kata dia, di tiap-tiap daerah terkadang mengalami kenaikan atau penurunan data kasus Covid-19 sehingga pemerintah daerah setempat diminta terus melakukan penguatan pencegahan penularan.

"Juga dilakukan testing yang masif dan agresif, tetap melakukan tracing dan melakukan perlindungan dengan kelompok rentan, penyandang disabilitas, orangtua, perempuan, dan anak-anak," kata Safrizal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/21332461/kemendagri-ada-sejumlah-fase-sebelum-daerah-bisa-terapkan-new-normal

Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke