Salin Artikel

Polri Sita 402 Kilogram Sabu dalam 339 Bungkusan Plastik, 6 Tersangka Ditangkap

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan 821 kilogram sabu sebelumnya.

“Rangkaian kegiatan hari ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir pada tanggal 22 Mei yang kita laksanakan di wilayah Banten. Saat itu rekan-rekan mendapatkan narkoba jenis sabu 821 kilogram,” ungkap Listyo melalui siaran langsung pada akun Youtube KompasTV, Kamis (4/6/2020).

Awalnya, polisi menerima informasi mengenai transaksi sabu dengan metode ship to ship di tengah laut.

Kemudian, diketahui bahwa kapal nelayan yang membawa sabu tersebut masuk melalui Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Polisi pun sempat membuntuti kru kapal dan mengamankan dua bungkusan dengan plastik wrapping berisi 2,36 kilogram sabu.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga berakhir pada penggeledahan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Di rumah kosong tersebut, ditemukan 339 bungkusan plastik dengan total 400 kilogram sabu.

Keenam tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tersebut berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.

“Tiga orang ABK, satu kapten kapal, dan dua orang adalah pengatur perjalanan di darat,” tuturnya.

Peran salah satu dari dua orang yang mengatur perjalanan di darat adalah menyiapkan transportasi untuk mengangkut barang tersebut.

Kemudian, satu tersangka lainnya menyiapkan rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan sabu.

Berdasarkan penghitungan Polri, sabu yang telah digagalkan untuk beredar tersebut dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

Sementara itu, jika dirupiahkan, sabu yang disita seharga Rp 482 miliar rupiah.

Kini, Listyo mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, polisi, Jumat (22/5/2020), menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut polisi menyita sabu seberat 821 kilogram.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua tersangka adalah warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Polda Banten, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Listyo, penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Ruko itu menjadi tempat bagi dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/16174041/polri-sita-402-kilogram-sabu-dalam-339-bungkusan-plastik-6-tersangka

Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke