Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
"Dapat disimpulkan, gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada minggu ke-22 naik 442 kasus atau sebesar 16,16 persen (dibanding pekan sebelumnya)," ujar Ramadhan.
Ramadhan merinci, pada pekan ke-21, angka kejahatan di Indonesia mencapai 2.735 kasus. 2020.
Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi total 3.177 kasus di minggu ke-22.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menyebutkan faktor apa saja yang menyebabkan kenaikan angka kejahatan tersebut.
Beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, antara lain pencurian dengan kekerasan (perampokan dan penjambretan), pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
"Jenis kejahatan didominasi yaitu kejahatan konvensional seperti kejahatan jalanan atau street crime," ucap dia.
Polri pun berjanji untuk meningkatkan keamanan di seluruh Indonesia. Terutama di titik-titik rawan kejahatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/12010431/polri-angka-kejahatan-di-indonesia-naik-1616-persen