JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal RI di Los Angeles meminta agar warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut tidak mengikuti aksi unjuk rasa terkait kematian George Floyd, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Konjen RI di LA Saud Purwanto Krisnawan meminta, WNI untuk mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah setempat saat ini. Menyusul aksi unjuk rasa akibat kematian Floyd di Minneapolis, yang saat ini telah berkembang menjadi aksi kekerasan dan penjarahan di sejumlah wilayah.
"Konjen RI dan KJRI LA terus mengimbau masyarakat, diaspora dan mahasiswa WNI, khususnya di wilayah kerja KJRI Los Angeles, untuk senantiasa mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat pada situasi keresahan sosial," kata Saud dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2020).
KJRI LA sebelumnya telah melangsungkan tele town hall meeting secara virtual dengan para WNI pada Senin (1/6/2020) lalu. Saud mengimbau agar seluruh WNI di AS untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan keresahan sosial yang tengah terjadi di seantero AS.
"Masyarakat, diaspora dan mahasiswa Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari serta tidak terlibat aksi keramaian tersebut. Sebisa mungkin untuk tetap di rumah, kecuali untuk keperluan mendesak," ungkap Saud.
Sejak Sabtu (30/5/2020) hingga kini, pemerintah Kota Los Angeles telah memberlakukan jam malam. Kebijakan ini turut diterapkan di seluruh wilayah otoritas Los Angeles County.
Tak hanya itu, Pemerintah Negara Bagian California juga telah menugaskan 1.000 orang Garda Nasional untuk menjaga Kota Los Angeles dan Los Angeles County.
Saud menambahkan, bagi WNI yang menjalankan usaha, diimbau agar dapat melakukan penyesuain jam operasional serta memindahkan barang-barang berharga ke tempat yang lebih aman.
"Penetapan jam malam oleh pemerintah setempat ditujukan untuk membantu meredakan eskalasi situasi keamanan," kata dia.
Lebih jauh, selain meminta untuk tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, Saud juga meminta, agar WNI tidak menyampaikan dukungan, pernyataan maupun penandatanganan petisi baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Juga tidak memposting konten di platform media sosial yang bernada kritik atau melecehkan kebijakan pemerintah kota atau negara bagian atau federal dalam penanganan anti-diskriminasi/rasialisme, maupun penanganan unjuk rasa di AS saat ini," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/10543761/kjri-la-minta-wni-tak-ikut-unjuk-rasa-hingga-teken-petisi-kasus-floyd
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan