Sebab, BNPB mencatat, total kejadian karhutla dari awal Januari hingga akhir bulan Mei mencapai 123 kejadian.
Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan mengatakan, langkah antisipatif perlu dilakukan pemerintah daerah karena sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga puncaknya pada Agustus 2020.
Berdasarkan pantauan iklim dan cuaca BMKG, BNPB telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahaya karhutla.
“Upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” ujar Lilik dalam surat yang dikirimkan kepada BPBD pada 27 Mei 2020 lalu, dikutip dari siaran pers Selasa (2/6/2020).
Selain itu, karena saat ini masih pandemi Covid-19, Lilik meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dengan memperhatikan panduan kesehatan dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi daerah yang memberlakukannya.
Demikian juga antisipasi untuk dampak asap karhutla bagi daerah yang populasinya terpapar Covid-19.
“Menginstruksikan multipihak terkait untuk mengumpulkan data ODP serta rumah sakit yang berada di zona risiko tinggi ancaman bencana asap, untuk menyiapkan tempat khusus evakuasi bagi ODP atau PDP sehingga terpisah dengan masyarakat yang sehat,” kata dia.
Selain itu, upaya pencegahan lainnya yang dapat dilakukan adalah pengecekan sarana dan prasarana pemadaman, seperti pompa air, kendaraan pemadam, peralatan pemadaman maupun titik-titik sumber air.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/14591901/musim-kemarau-bnpb-minta-pemerintah-daerah-siap-siaga-karhutla