"Penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak pada kesehatan anak-anak kita, para generasi muda kita," kata Puan, sebagaimana dikutip Antara, Senin (1/6/2020).
Pernyataan Puan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Halal Bil Halal peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus Webinar PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang diselenggarakan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) bertajuk "Menjadi Bijak di Era Pandemi dan Persiapan Menyongsong New Normal", Senin.
Pernyataan Puan tersebut juga berkaitan dengan rencana pemerintah pusat menerapkan new normal dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Puan, protokol pelaksanaan normal baru di sekolah harus dilakukan secara ketat dan tentu saja protokol kesehatan untuk sekolah sangat berbeda dengan protokol untuk mal, perkantoran dan tempat publik lain.
"Apalagi untuk sekolah-sekolah PAUD yang anak-anaknya masih kecil, naluri untuk bermain bersama teman-temannya sangat besar," ujar Puan Maharani.
Karena itu, Puan meminta pelaksanaan new normal, terutama untuk sekolah, harus dilakukan secara hati-hati. Pemerintah dinilai perlu merespons aspirasi yang berkembang terkait penerapan normal baru bagi anak sekolah.
"Misalnya dalam hal penerapan normal baru di sekolah, yaitu unsur-unsur masyarakat meminta agar kegiatan sekolah dimulai ketika keadaan benar-benar sudah terkendali," kata Puan.
Selain itu, Puan meminta kepada para guru PAUD supaya benar-benar memperhatikan proses pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Dia menilai, para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD berperan penting di dalam proses pendidikan Indonesia, khususnya dalam pembangunan karakter bangsa.
Pada usia dini, pembentukan karakter bangsa sangat ditentukan karena budaya santun, etos kerja, toleran, disiplin, gotong royong dan lainnya mulai ditanamkan dalam hati nurani anak-anak.
"Pendidikan pada usia dini sebagai bagian dari pendidikan nasional pada dasarnya adalah pembentukan karakter bangsa berlandaskan pada Pancasila," kata dia.
Puan mengatakan, DPR ikut mengawal anggaran Pendidikan Nasional melalui fungsi anggaran yang dilaksanakan dengan memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Termasuk juga dalam APBN 2020, DPR dan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp4.014.724.000.000," katanya.
Dia berharap, BOP PAUD tersebut dapat ikut meningkatkan proses dan mutu pendidikan pada usia dini.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/01/20132031/ketua-dpr-penyelenggaraan-pendidikan-saat-pandemi-harus-dikelola-dengan-baik