Namun, Doni mengingatkan para kepala daerah untuk melibatkan setiap komponen masyarakat dalam mempertimbangkan sebuah kebijakan terkait Covid-19.
"Ketua Gugus Tugas Pusat memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota selaku ketua gugus tugas tingkat kabupaten/kota agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompimda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat," kata Doni dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Komponen masyarakat yang perlu dilibatkan antara lain pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya atau budayawan.
Kemudian, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, serta DPRD setempat melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.
"Dalam proses tersebut para bupati/wali kota agar melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi khususnya pada para gubernur," kata Doni.
Doni melanjutkan, proses pengambilan keputusan juga mesti melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan simulasi sesuai sektor atau bidang yang akan dibuka kembali.
"Gugus pusat meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah," kata Doni menambahkan.
Doni pun mengingatkan bahwa gugus tugas di tingkat kabupaten/kota dapat kembali menutup sektor yang sudah dibuka dan mengetatkannya lagi bila ditemukan kenaikan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/30/19444801/terapkan-new-normal-kepala-daerah-wajib-libatkan-idi-hingga-epidemiolog