Salin Artikel

Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, Jumat, (29/5/2020).

Kendati demikian, Juliari menegaskan jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.

Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.

Pemerintah pun menambah anggaran untuk subsidi listrikm dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Kemudian, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/18114971/masa-pemberian-bansos-diperpanjang-hingga-desember-namun-nilainya-berkurang

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke