Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Menkeu Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.
Sebagian besar di antaranya digunakan untuk tunjangan tenaga kesehatan.
Masyita menyebutkan, sebesar Rp 1,9 triliun sudah dialokasikan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian kesehatan.
"Saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya. Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes," kata Masyita dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga kesehatan daerah secara bertahap dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK).
Masyita mengatakan, Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi dana ke tiap daerah.
"Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan," kata Masyita.
Masyita mengatakan, proses verifikasi data sebagian besar terpusat di Kemenkes, agar tata kelola dan proses penyaluran terjaga dengan baik.
Menurut dia, saat ini Kemenkes tengah melakukan verifikasi data yang diterima dari seluruh rumah sakit pusat dan daerah.
"Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah," ucap dia.
"Dan untuk penanganan Covid-19, sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes, Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat dan daerah. Untuk RS/UPT milik daerah, pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Masyita.
Masyita menjelaskan, dokter spesialis mendapatkan tunjangan maksimal Rp 15 juta per bulan.
Kemudian, dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan.
Sementara, perawat maksimal mendapat Rp 7,5 juta per bulan.
Sedangkan, tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp 5 juta per bulan.
Masyita menegaskan bahwa pemerintah mendukung perjuangan para tenaga kesehatan.
"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/11164601/kemenkeu-jamin-tunjangan-bagi-tenaga-kesehatan-yang-menangani-covid-19