Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Tunda Pilkada hingga Covid-19 Berakhir

Akmal mengatakan, pihaknya tak ingin pemerintahan daerah terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya.

Sebagaimana diketahui, jabatan kepala daerah akan diisi oleh Plt jika kepala daerah habis masa tugas dan belum ada yang menggantikan.

"Tentunya kita akan membuat pemerintahan kita diisi oleh Plt-Plt terus, diisi oleh Pj Pj (penjabat), dan kami pemerintah memahami itu tidaklah elok," kata Akmal dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

Akmal mengibaratkan jalannya pemerintahan daerah seperti berkendara menggunakan mobil bersama sopir dan sopir cadangan.

Sopir ia baratkan sebagai kepala daerah terpilih. Sedangkan sopir cadangan merupakan pejabat daerah sementara.

Untuk menghadapi jalan yang luar biasa berliku, kata Akmal, diperlukan sopir yang memang memilki legitimasi dan dukungan dari penumpangnya.

Oleh karenanya, pemerintah daerah ingin agar sopir yang bukan dalam posisi cadangan untuk memimpin.

"Agar tidak terjadi kekosongan-kekosongan dalam pemerintahan daerah kita, agar pemerintahan daerah tidak diisi oleh sopir-sopir cadangan mohon maaf barangkali kemampuannya tidak optimal, inilah kenapa ingin kecepatan waktu itu agar nanti ketika Desember melaksanakan pemungutan suara," ujar Akmal.

"Kalau dilaksanakan jauh hari, makin panjang Pak sopir cadangan ini membawa mobilnya, saya hrs terang saja saya agak takut kalau sopirnya sopir cadangan, ngeri saya," lanjutnya.

Akmal melanjutkan, meski pilkada 2020 harus digelar di masa pandemi Covid-19, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat sehat dan selamat.


Oleh karenanya, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan penyelenggaraan pilkada mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tidak ada orang datang ke bilik suara terpapar. Ini yang kita ingin yakinkan bahwasannya kita harus membangun demokrasi, jangan kita berhenti demorkasi cuma karena persoalan sekarang," kata Akmal.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Ditunda dari September ke Desember

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/07092271/ini-alasan-pemerintah-tak-mau-tunda-pilkada-hingga-covid-19-berakhir

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke