"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan, personel TNI-Polri akan dikerahkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dan jumlahnya bisa diperluas.
Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/14402471/menko-airlangga-new-normal-dihentikan-jika-ada-gelombang-kedua-covid-19