Pada Jumat lalu, sebanyak 6.947 kendaraan diberi sanksi putar balik karena nekat mudik.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak larangan mudik diberlakukan pada 24 April 2020.
Keesokkan harinya, Sabtu (23/5/2020), kendaraan pemudik yang disanksi berjumlah 5.479 kendaraan.
Kemudian, 4.030 kendaraan nekat mudik saat hari-H Idul Fitri, Minggu (24/5/2020).
"4.030 kendaraan diputar balik pada hari ke-31 Operasi Ketupat, terdiri dari 3.458 kendaraan pribadi, 85 kendaraan umum dan 487 sepeda motor," kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Apabila dilihat sebarannya, kendaraan pemudik paling banyak mengarah keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran dan Bekasi.
Sebanyak 2.717 kendaraan nekat mudik dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.
Kemudian, 758 kendaraan nekat mudik dari Jawa Timur, 269 kendaraan dari Jawa Barat, 207 kendaraan dari Banten.
Sanksi putar balik juga diberikan oleh Polda DIY (41 kendaraan), Polda Jawa Tengah (28 kendaraan), dan Polda Lampung (10 kendaraan).
Secara keseluruhan, 78.455 kendaraan telah diberi sanksi putar balik selama 31 hari berlakunya larangan mudik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/25/13520491/puncak-kendaraan-yang-nekat-mudik-terjadi-jumat-kini-kian-menurun