JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 259 pengaduan terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 telah dilaporkan masyarakat melalui platform KawalBansos.id.
Seluruh aduan tersebut diterima sejak 17 Mei 2020 hingga Jumat (22/5/2020) pukul 00.00 WIB.
“Paling banyak adalah di Jawa Barat itu 54 (aduan), Lampung (39 pengaduan), Jawa Tengah (36 pengaduan), DKI Jakarta (32 pengaduan), Banten (30 pengaduan), dan seterusnya,” kata Koordinator KawalBansos.id Irwan Runtuwene melalui telekonferensi, Jumat (22/5/2020).
Platform tersebut merupakan sarana bagi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos selama pandemi Covid-19.
Lembaga kajian kebijakan PARA Syndicate dan sejumlah pihak menginisiasi platform itu.
Melalui platform tersebut masyarakat dapat melaporkan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Irwan mengatakan, pihaknya akan menyaring lebih dahulu seluruh laporan yang diterima. Setelah itu meneruskannya ke laman Lapor.go.id yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Pada hari pertama, KawalBansos.id menerima sebanyak 18 aduan dan diteruskan ke situs Lapor.go.id.
Kemudian, pada 19 Mei 2020, KawalBansos.id menerima delapan aduan.
Keesokan harinya, 98 pengaduan diterima KawalBansos.id.
Namun hanya 97 pengaduan yang diteruskan, sebab satu aduan lagi tidak diteruskan karena datanya tidak sesuai.
Pada Kamis (21/5/2020), terdapat 143 pengaduan yang masuk ke KawalBansos.id. Proses untuk meneruskan aduan masih berlangsung.
Irwan menuturkan, proses meneruskan aduan ke Lapor.go.id masih dilakukan secara manual. Sebab, sistem KawalBansos.id belum terintegrasi dengan sistem Lapor.go.id.
“Hingga saat ini system to system (dengan) KSP, belum bisa dijalankan karena memang ada beberapa protokol yang belum bisa kami terima,” tuturnya.
Dari laporan yang masuk, anggota KawalBansos.id Latu Tripurantoko menuturkan, banyak warga yang mengeluh tidak menerima bansos.
Padahal, warga sudah memberikan fotokopi KTP atau KK kepada RT/RW setempat.
Kemudian, ada pula masyarakat yang tidak memiliki KTP atau KK.
Selain itu, ada pula keluhan terkait penerimaan bansos dari warga yang tinggal di tempat berbeda dengan keterangan pada KTP.
“Ada juga yang bilang baik di WhatsApp maupun web, KTP dan domisilinya beda, lalu ditolak oleh RT asal, kata RT apa yang harus kami lakukan,” ujar Latu.
Menurut Latu, ada juga masyarakat yang mempertanyakan perihal syarat atau kriteria untuk menerima bansos tersebut.
Sejauh ini, Latu menuturkan, belum ada laporan yang terverifikasi oleh pihak Lapor.go.id.
“Jadi kalau terverifikasi saja belum ada, otomatis yang diproses dan selesai masih belum ada. Jadi semuanya masih nol itu. Kita baru submit, kita masih menunggu. Mungkin terpotong libur kemarin, bisa jadi ya,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/21245061/kawalbansosid-terima-259-aduan-terkait-penyaluran-bansos-selama-pandemi