Salin Artikel

UPDATE 22 Mei: Data Sebaran 48 Pasien Meninggal Dunia akibat Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, hingga Jumat (22/5/2020) terjadi penambahan 48 pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Dengan demikian, total jumlah pasien yang meninggal dunia menjadi 1.326 orang.

"Kasus meninggal dunia bertambah 48 orang, sehingga totalnya 1.326 orang," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore.

Penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 berasal dari 11 provinsi.

Kasus meninggal dunia paling banyak terjadi di DKI Jakarta tercatat sebanyak 18 pasien, sehingga total jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di DKI menjadi 500 pasien.

Kemudian, Jawa Timur tercatat sebanyak 15 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dengan demikian, total jumlah pasien yang meninggal dunia di Jawa Timur menjadi 256.

Lalu, Kalimantan Tengah sebanyak 4 orang dan Kalimantan Selatan sebanyak 3 orang.

Berikut data sebaran 48 kasus pasien Covid-19 meninggal hingga 22 Mei 2020:

1. DKI Jakarta : 18 orang

2. Jawa Timur : 15 orang

3. Kalimantan Tengah : 4 orang

4. Kalimantan Selatan : 3 orang

5. Sulawesi Selatan : 2 orang

6. Jawa Barat : 1 orang

7. Banten : 1 orang

8. Sumatera Selatan : 1 orang

9. Sumatera Utara : 1 orang

10. Sulawesi Utara : 1 orang

11. Lampung : 1 orang

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/19450641/update-22-mei-data-sebaran-48-pasien-meninggal-dunia-akibat-covid-19

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke