Salin Artikel

Alasan PBNU Tetap Gelar Pengamatan Hilal 1 Syawal di Tengah Pandemi

Alasan pertama adalah karena menurut beberapa ulama, rukyatul hilal dalam Islam bersifat wajib.

"Rukyatul hilal bagi Nahdlatul Ulama selaras dengan pendapat para ulama salafus shaalih, yakni memiliki hukum fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat wajib - komunal," demikian yang tertulis dalam draf resmi informasi rukyatul hilal PBNU, Kamis (22/5/2020).

Karena bersifat wajib, maka umat Islam di Indonesia akan berdosa apabila tidak ada yang melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Selain itu, PBNU juga melakukan rukyatul hilal untuk penentuan tanggal 1 disetiap kalender hijriah.

"Karenanya bila dalam sebuah negeri tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyatul hilal, maka siapapun Muslim yang ada dalam negeri tersebut akan menyandang dosanya," lanjut kutipan draf tersebut.

Sedangkan alasan kedua karena aspek kultural bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti rukyatul hilal dalam penentuan Hari Raya Islam.

Hal tersebut, menurut PBNU, juga sesuai dengan survei Lembaga Alvara Research Center tentang keberagamaan Muslim di Indonesia pada tahun 2016 dan dipublikasikan pada 2017 lalu.

Survei tersebut menunjukkan, 64 persen umat Islam Indonesia mengikuti rukyatul hilal dalam penentuan Hari Besar Islam.

"Maka tidak elok jika Nahdlatul Ulama sebagai lembaga keagamaan Islam yang berpedoman pada rukyatul hilal tidak menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya jelas akan ditunggu dan akan dipedomani demikian banyak orang," demikian tertulis dalam draf tersebut.

PBNU mengaku tetap menghormati penggunaan metode hisab dalam menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Namun, PBNU berpedoman bahwa metode rukyatul hilal yang lebih tepat digunakan berdasarkan perspektif fiqih.

Terlebih pelaksanaannya cukup banyak, mulai dari teks hadits Nabi Muhammad SAW hingga pendapat para ulama salafus shaalih.

PBNU memastikan, pelaksanaan rukyatul hilal yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Jumat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut sudah diatur rinci oleh PBNU.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/08534221/alasan-pbnu-tetap-gelar-pengamatan-hilal-1-syawal-di-tengah-pandemi

Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke