Salin Artikel

Siapa Saja yang Boleh Bepergian Menggunakan Kereta Api Saat Pandemi? Ini Penjelasan KAI

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan kereta luar biasa di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, sebagaimana bunyi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, ada tiga kategori penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Tiga kategori itu, yakni penumpang yang melakukan perjalanan dinas, bisnis, atau repatriasi.

"Sejak tanggal 12 Mei kami menjalankan kereta luar biasa hanya untuk memenuhi tiga kepentingan," kata Didiek di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020).

Didiek mengatakan, penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan kepentingan dinas harus menyertakan bukti surat dinas dari instansinya.

Sementara itu, penumpang yang akan menempuh perjalanan untuk kepentingan bisnis juga harus membawa surat tugas serupa.

Seluruh penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan mereka dengan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

"Harus disertai dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujar Didiek.

Mereka yang tak memiliki surat sehat tidak dibolehkan untuk membeli tiket.

Sedangkan pembelian tiket untuk sementara waktu hanya dapat dilakukan di stasiun, tidak bisa secara online.

Di stasiun, petugas kesehatan akan mengecek kesehatan calon penumpang sebelum diberangkatkan. Penumpang pun diwajibkan untuk memakai masker.

Didiek mengatakan, selain mengupayakan keamanan penumpang, pihaknya juga memastikan keselamatan petugas KAI dengan cara melengkapi petugas dengan APD.

Sebelum diberangkatkan, kata Didiek, kereta pun dibersihkan menggunakan cairan disinfektan.

Meski begitu, Didiek mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah, kecuali yang memiliki kepentingan mendesak.

"Stay safe di rumah, kalau memang mau bepergian maka hanya yang memang benar-benar memerlukan bepergian," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/14303931/siapa-saja-yang-boleh-bepergian-menggunakan-kereta-api-saat-pandemi-ini

Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke